Selasa, 29 Maret 2011

Tugas Analisis Ilmu Politik

ANALISIS KEDATANGAN PRESIDEN OBAMA KE INDONESIA DARI SUDUT PANDANG POLITIK
Obama dan Masa Depan Indonesia
Posted by Abd. Rahman under Karya | Tag: Karya |


Beberapa hari terakhir wacana publik diwarnai oleh kedatangan Obama ke Indonesia. Publik sudah sangat tahu bahwa terjadi perang wacana soal kedatangan Obama. Yang menolak kedangan Obama megatakan Obama hanya akan memperkokoh perrekonomian AS di Indonesia melalui perusahaan-perusahaan AS di negeri ini. Argemumen penolakannya ditambah karena Obama pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Irak. Wacana penolakan ini dipelopori oleh kalangan Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam (FPI).

Sementara yang menerimaa kedatangan Obama ke Indonesia dipelopori oleh pelbagai kalangan yang cenderung berpikir positif dengan melihat tantangan sebagai peluang. Salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiah dengan tegas menerima kedatangan Obama ke Indonesia. Argumen penerimaan ini bermacam-macam. NU berpandangan bahwa tamu sejatinya dihormati. Sebab, penghormatan terhadap tamu adalah bagian dari etika Islam. Argumen Muhammadiah tidak jauh berbeda dengan NU.

Menyingkap Misi Obama
Kecurigaan kelompok yang menolak kedatangan Obama karena asumsi bahwa Obama akan menghancurkan Negara Indonesia. Hal itu karena Obama tidak hadir untuk sekedar bernostalgia karena pernah tinggal di Jakarta. Obama membawa mewakili kepentingan Amerika Serikat. Pilihan Indoenesia sebagai Negara penting bagi Amerika—menurut kaum yang menolak Obama—adalah indikasi nyata betapa Amerika berusaha mengcengkram Indonesia.

Penandatanganan kontrak antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dengan momentum kedatangan Obama, bagi kalangan radikal-konservatif membuat ketakutan tersendiri. Sebab, dalam paradigma mereka, Indonesia tidak lebih akan dijadikan sapi perahan Amerika serikat. Indonesia hanyalah lahan empuk untuk memperkaya Amerika.

Kekhawatiran di atas,hemat penulis terlalu berlebihan. Sebab, relasi Indonesia dan Amerika serikat berada pada hubungan kesetaraan. Setiap Negara mempunyai national interest. Kerja sama sudah dapat dipastikan mengedepankan kepentingan Negara masing-masing. Terlalu naïf ketika SBY dianggap mengabaikan kepentingan Negara Indonesia dan menerima begitu saja kepentingan Amerika.

Hubungan kerja sama antar Negara adalah hubungan simbiosis mutualisme, relasi saling menguntungkan. Jika dianggap tidak sesuai dengan manfaat yang akan diterima oleh kedua belah pihak atau ada yang dirugikan, kerja sama bisa ditunda atau bahkan ditolak. Sebab, Indonesia mempunyai kebutuhan yang sama dengan negara lain. Beban ini terasa berat karena Indonesia memiliki penduduk yang jauh lebih banyak dibanding Negara-negara lain di Asia.

Menerima Obama menjadi suatu keniscayaan karena beberapa hal. Salah satunya, pencitraan nama baik Indonesia di mata dunia. Indonesia yang dikenal menegangkan karena kekacauan selalu terjadi di Indonesia,khususnya kasus terorisme, akan terbantahkan dengan kedatangan Obama ke Indonesia. Dunia internasional akan menganggap Indonesia mampu mengamankan para pelaku terorisme dan tetap mampu menjaga keamanan bangsa dan Negara. Pencitraan semacam ini sangat penting mengingat Indonesia membutuhkan Negara lain untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi, baik yang berkaitan dengan fasilitas jasa atau murni aktivitas ekonomi.

Kedua, kunjungan Obama ke Indonesia adalah hubungan diplomatik. Penulis sebetulnya agak kecewa dengan argumen-argumen yang dikemukakan terkait pro-kontra di atas, dengan mangaitkan kedatangan Obama dengan argument keagamaan. Padahal, Obama tidak dalam kapasitas juru bicara agama yang harus dicarikan dalilnya di dalam agama. Sebaliknya, Obama membawa misi kenegaraan yang sejatinya dicarikan argument kenegaraan pula. Teori sekuarisasi atau pemisahan agama dan Negara sudah lama mengakar di tubuh bangsa. Tapi kenapa mereka masih tidak bisa keluar dari perdebatan semacam ini?

Dalam momentum kali ini, Indonesia seharusnya berusaha mengambil kesempatan untuk menaikkan nilai tawar Indonesia di mata dunia. SBY selaku eksekutif sangat wajar mencoba menawarkan sesuatu kepada Obama guna menjalin kerja sama lebih jauh antara Indonesia-AS. SBY tidak saja menerima tawaran Obama. SBY harus berani menawarkan somethink kepada Obama agar national interest Negara kita terpelihara.

Menolak Obama memang sungguh tidak menguntungkan dalam konteks hubungan diplomatik kenegaraan. Sebab, dalam konteks Negara modern, yang dikedepankan adalah partnership, bukan mencari permusuhan. Semakin banyak mitra kita, potensi menciptakan tantangan menjadi peluang semakin besar. Hanya Negara yang mentalitasnya lemah yang under-estimate yang selalu mencari permusuhan, selalu dihinggapi ketakutan-ketakutan.

Menakar Posisi SBY
Pertanyaan sederhana timbul ketika melihat perdebatan kedatangan Obama ke Indonesia. Bagaimana posisi SBY dalam perdebatan ini? Dipastikan jawaban sederhananya SBY menerima kedatangan Obama. Namun tidak cukup jawaban semacam ini karena SBY memegang peranan sentral dalam konteks hubungan Indonesia-AS. Apakah SBY benar-benar memperjuangkan national interest negeri ini? Apa yang akan dilakukan SBY jika ia benar-benar akan memperjuangkan kepentingan negeri kita?

SBY sejatinya mampu melihat ke depan, tantangan sekaligus harapan bangsa ini. SBY harus mempu membaca sejauh mana kreativitas komponen masyarakat guna memasuki pasar global. Apa saja yang dapat dipromosikan Indonesia untuk dilempar ke pasar internasional. SBY harus mampu membaca kelemahan dan kekuatan Indonesia agar mampu memposisikan diri dalam menjalin kontrak dengan AS dan Negara lainnya. Pengetahuan akan kelemahan dan kekuatan tidak hanya didasarkan pada asumsi,tapi hasil penelitian atau observasi di lapangan. Indonesia sudah saatnya menatap masa depan. Menurut anda bagaimana?
Abd. Rahman


ANALISIS KEDATANGAN BARACK OBAMA KE INDONESIA DARI SUDUT PANDANG POLITIK
Pada dasarnya kedatangan Barrack Obama ke Indonesia, dilandasi oleh keinginan negara Amerika Serikat untuk meningkatkan kerjasamanya dengan Indonesia di berbagai bidang lain yang belum terjamah ataupun meningkatkan yang sudah ada. Poin-poin pidato Presiden Obama tepatnya membahas kerjasama di enam bidang yaitu investasi, perdagangan, perekonomian, pendidikan, energi dan politik.
Terdapat beberapa pokok dalam ilmu politik yaitu kekuasaan, kepentingan, kebijaksanaan dan budaya politik. Fenomena kedatangan Presiden Obama dalam rangka meningkatkan kerjasama Indonesia dan Amerika dapat dianalisis dari pokok-pokok ini.
Hal utama dalam ilmu politik adalah kekuasaan. Tawaran kerjasama dari Amerika kepada Indonesia memunculkan beberapa polemik. Ada beberapa pihak yang mencurigai kerjasama ini hanya sebagai dalih Amerika dalam memperluas kekuasaaannya di Indonesia yang nantinya akan diwujudkan dengan memperbanyak perusahaan-perusahaan Amerika yang beroperasi di Indonesia. Mereka berpikir Amerika akan semakin mengekspoitasi sumber daya Indonesia. Pengaruh Amerika akan semakin kuat disini sehingga Indonesia akan dibentuk sesuai dengan kemauan Amerika. Namun pihak-pihak ini tidak memikirkan bahwa negara Indonesia penuh juga dengan politisi pintar yang bisa melakukan tawar-menawar yang baik untuk juga menguntungkan negara sehingga negara tidak dirugikan. Posisi Indonesia yang penting bagi Amerika membuat pengaruh Indonesia juga masuk kedalam pemerintahan Amerika. Tidak mungkin Amerika membuat kebijaksanaan yang menghancurkan Indonesia selama keduanya masih saling ketergantungan.
Pada segi kepentingan, kedua negara baik Indonesia maupun Amerika mempunyai kepentingan yang sama sehingga memutuskan untuk membuat kerjasama. Pada bidang investasi misalnya, Indonesia membutuhkan pemasukan modal asing untuk membantu pembangunan di Indonesia. Amerika yang biasa menjadi pemodal asing akan menanamkan modalnya untuk juga untuk memperkuat perekonomiannya. Pada kerjasama ini bukan hanya keuntungan dari segi perekonomian yang didapatkan oleh kedua negara. Keuntungan juga terjadi ketika adanya interaksi antara masyrakat Indonesia dan amerika yang nantinya akan saling belajar dari kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kebijakan merupakan hasil interaksi antara kekuasaan dan kepentingan dan biasanya berbentuk perundang-undangan. Kerjasama ini berpengaruh juga pada kebijakan yang akan diambil nantinya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang kerjasama antara Indonesia dan Amerika. Misalnya kebijakan dibidang perekonomian yang akan dilakukan oleh kedua negara ini. Tentunya kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden SBY tidak akan merugikan negara Amerika sebagai patner-nya. Kondisi ini juga akan terjadi sebaliknya.
Budaya politik mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik, yaitu sikap-sikap, sistem-sistem kepercayaan, simbol-simbol yang dimiliki oleh individu-individu dan beroperasi di dalam seluruh masyakat serta harapan-harapannya. Di dalam fenomena kerjasama antara Indonesia dan Amerika ini, tidak hanya ditentukan oleh tujuan-tujuan yang didambakannya. Tapi juga merujuk pada harapan-harapan politik yang dimilikinya dan mengenai situasi politik. Misalnya harapan bahwa dalam kedatangan presiden Obama ke Indonesia, situasi politik Indonesia semakin kuat dan stabil. Selain itu ada harapan juga bahwa dunia akan melihat Indonesia adalah negara yang aman sehingga masyarakat asing tidak ragu untuk datang. Secara tidak langsung, kedatangan Presiden Obama juga membuka jalur pariwisata Indonesia semakin luas.
Kedatangan Presiden Obama ke Indonesia juga membawa iklim pertemanan dengan komunitas muslim terbesar didunia. Peredaman kecurigaan umat muslim beberapa waktu lalu ketika peristiwa hampir dibakarnya Al-Quran di Amerika juga terjadi di kunjungan ini. Secara langsung Presiden Obama menyatakan secara tegas bahwa Amerika menghaargai perbedaan keyakinan dan saling toleransi antar umat beragama.
Penyampaian pidato Presiden Obama yang menyertakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia membuat rakyat mulai membanding-bandingkan cara berpolitik Presiden SBY dan Presiden Obama. Berdasarkan survey, kebanyakan rakyat Indonesia lebih menyukai cara Presiden Obama yang mengambil hati rakyat dengan berinteraksi secara langsung dengan rakyat, pidato yang ramah, tutur bahasa yang santun, penggunaan bahasa yang sederhana dan humoris. Bila dibandingkan dengan cara berpolitik Presiden SBY yang cara berpidatonya cenderung ‘curhat’ dan tidak cepat tanggap dalam menangani masalah yang sedang berlangsung. Diharapkan ‘comparing’ ini bisa menjadi cambukan pemerintah untuk membenahi kehidupan politik bangsa Indonesia.

Strukturalisme, Perspektif Hubungan Internasional yang Kurang Terkenal

Strukturalisme adalah salah satu perspektif Hubungan Internasional yang kurang popular namun sangat penting. Kaum strukturalis menghendaki agar keadilan terus dipahami oleh banyak orang terutama di dunia berkembang. Strukturalis juga berpendapat bahwa hubungan ekonomi global dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan kelas-kelas sosial tertentu sehingga menghasilkan sebuah ‘sistem dunia’ yang pada dasarnya tidak adil.
Strukturalisme memiliki beberapa persamaan dengan perspektif-perspektif lain. Strukturalisme dan realisme sama-sama menekankan konflik sebagai proses utama dalam hubungan internasional. Neorealisme dan strukturalisme sama-sama memandang konflik itu bersifat structural karena kerangka kerja yang ada di dalamnya berlangsung hubungan ekonomi antar-negara. Strukturalisme mempunyai dasar yang sama dengan pluralis liberal dalam penekanannya terhadap karakteristik hubungan ekonomi internasional yang saling terhubung dan terhadap pentingnya aktor non-negara. Namun, strukturalisme lebih menekankan karakteristik perekonomian global yangrawan konflik dan hubungan dominasi dan dependensi yang bersifat structural daripada anarki sistem Negara atau interdependensi yang kompleks.
Strukturalisme mempunyai nama lain seperti teori dependensi, teori sistem dunia, model pusat-pinggiran dan radikalisme. Poin-poin ajaran strukturalisme adalah
1. Karakteristik Hubungan Internasional yang sangat dibentuk oleh struktur perekonomian dunia yang kapitalis atau sistem dunia yang kapitalis.
2. Politik internasional dibentuk atau ditentukan oleh faktor-faktor ekonomi.
3. Aktor-aktor utama adalah negara-negara, perusahan-perusahaan multinasional dan transnasional serta kelas-kelas sosial transnasional.
4. Negara lebih mencerminkan kepentingan kelas-kelas dominan daripada keberadaan ‘kepentingan nasional’ yang murni.
5. Kapitalisme pada dasarnya merupakan suatu tatanan sosial dan ekonomi yang adil dan menghasilkan konflik dan ketidakharmonisan.
6. Kapitalisme ditandai dengan kontradiksi-kontradiksi internal dan merupakan sasaran bagi krisis periodik.

Asal-usul
Strukturalisme banyak terpengaruh dari pemikiran Karl Marx. Marx berpendapat bahwa pengaturan perekonomian dan hubungan ekonomi yang ia sebut sebagai ‘model produksi’, membentuk dasar materi bagi masyarakat. Misalnya perekonomian orang Barat yang masih didasarkan pada produksi barang dan jasa manufaktur secara besar-besaran. Sedikit orang berperan sebagai pemilik kekayaan dan sebagian besar bekerja pada mereka untuk mendapatkan upah.
Marx percaya bahwa dasar perekonomian mendukung serangkaian institusi politik dan sosial lainnya seperti Negara, pengadilan, gereja dan lain lain. Ia yakin bahwa kekuatan ekonomi akan menggerakkan perubahan sosial dan politik. Ia juga yakin bahwa ekonomi adalah kekuatan dinamis yang mendorong perubahan pada organisais, praktik dan institusi sosial.
Marx menganggap bahwa masyarakat dipenuhi dengan ketegangan/konflik internal dan bahwa semua bentuk organisasi sosial dan ekonomi didasarkan pada bentuk penindasan dan eksploitasi oleh para kapitalis pada para pekerja. Ia meyakini bahwa krisis kapitalisme akan dialami oleh perekonomian industry yang relatif maju seperti Inggris dan Jerman.
Di dalam pemikiran strukturalis terdapat dua teori yang sangat berpengaruh terhadap disiplin kontemporer, yaitu Teori Ketergantungan (Dependency) dan Teori Sistem Dunia (World-System).
Teori Ketergantungan populer pada tahun 1960-an dan berkembang sebagai suatu kritik terhadap Teori Modernisasi Liberal. Modernisasi ditandai dengan perubahan secara ekonomi, teknologi, industri, sosial, budaya dan politik. Dikaitkan dengan pembangunan dan indistrialisasi kapitalis, penemuan teknologi, konsumerisme, ekonomi pasar dan pertumbuhan populasi. Kritik terhadap teori ini mengatakan bahwa modernisasi belum berjalan bahkan pada masyarakaat yang telah menanamkan nilai-nilanya. Kemudian modernisasi akan menganggap budaya, tradisi dan sejarah beberapa ‘negara kurang berkembang’ sebagai sesuatu yang tidak berarti.
Teori Dependency muncul sebagai usaha kaum intelektual Amerika Selatan untuk memperkirakan ketidakmampuan masyarakat mereka dalam ‘mengejar’ negara-negara di Amerika utara dan Eropa Barat. Pada intinya, teori ini mengatakan bahwa ketergantungan selalu ada di Negara berkembang terhadap Negara maju. Teori ini menyerang Teori Modernisasi karena dirasa sesat memprediksi tentang prospek pembangunan di Negara dunia ketiga.
Selanjutnya tentang Teori Sistem Dunia (TSD) yang menyatakan bahwa unsur-unsur sistem dunia tidak bisa dipahami secara terpisah, sehingga diperlukan pendekatan secara menyeluruh. Sistem dunia adalah sesuatu yang paling besar dan paling kompleks dari segalanya dan terdiri dari dua jenis, yaitu Kerajaan Dunia (World Empire) dan Ekonomi Dunia (World Economy). Kerajaan dunia dimaksudkan pada era adanya penaklukan oleh sebuah negara terhadap negara lain dengan maksud eksploitasi ekonomi ataupun dominasi politik. Perekonomian dunia misalnya terjadi pada tahun 1500 di Eropa. Kala itu penggabungan antara teknologi transportasi dan teknologi militer digunakan untuk mendikte dan memaksakan aturan-aturan dagang yang menguntungkan.
Jika Teori Sistem Dunia diterapkan dalam Hubungan Internasional, bagian yang paling diutamakan adalah pernyataan bahwa unit-unit dengan tingkat lebih rendah (negara, komunitas, individu) memang penting, tapi tingkat paling tinggi dari sistem dunia adalah membatasi perilaku dengan berbagai cara.
Asumsi-Asumsi Strukturalisme :
1. Karakteristik manusia tidak bersifat tetap dan esensial. Seseorang adalah produk dari masyarakat mereka.
2. Subjek-subjek bisa dikelompokkan ke dalam berbagai kelompok yang dapat diidentifikasi yang mempunyai kepentingan moral.
3. Strukturalisme sebagai ilmu pengetahuan mengesampingkan kepercayaan moral dari mereka yang menggunakannya sebagai teori penjelasan.
4. Kaum strukturalis tidak membuat pemisahan yang jelas antara nasionall dan internasional. Sistem Negara ditentukan oleh sistem kapitalis internasional. Keduanya muncul bersamaan sehingga sama-sama penting.

Negara dan Kekuasaan
Negara adalah inti konsep dari Teori Strukturalis dan meyakini bahwa negara dalam beberapa hal mencerminkan kepentingan kelas sosial yang dominan. Menurut Teori Marxisme dan Strukturalisme awal, negara dilihat sebagai lembaga yang memaksa : aparat yang menindas yang mendukung tatanan sosial dan ekonomi yang eksploitatif.
Kaum strukturalis menunjukkan mekanisme institusi-institusi negara (pengadilan, polisi, militer, dan sistem ekonomi) bekerja untuk melindungi kepentingan-kepentingan pihak yang sedang berkuasa. Versi-versi strukturalisme yang terkini menyatakan bahwa negara dapat mempunyai otonomi yang terlepas dari kelas dominan.
Dalam mengembangkan analisis tentang saling keterhubungan antara negara, sistem negara dan kapitalisme global, kaum strukturalis telah menjelaskan konsep kunci tentang kekuasaan. Kekuasaan bukan tentang ‘uji coba kekuasaan’ (siapa yang memenangkan perang) tapi kekuasaan tertanam dalam hubungan-hubungan sosial. Dengan kata lain, kekuasaan adalah bagian dari struktur.
Kekuasaan mencakup berbagai kesenjangan antara hubungan kelas kapitalis dan hubungan pusat-pinggiran dan mencakup ide-ide seperti persuasi atau pengaruh.

Institusi-institusi dan Tatanan Dunia
Kaum strukturalis melihat tatanan dunia sebagai sebuah sistem kapitalis dari rangkaian berbagai hubungan sosial, ekonomi dan politik yang saling terhubung yang secara bersama-sama membentuk sebuah struktur. Strukturalis melihat sistem kapitalis global ini sebagai suatu sistem yang distrukturkan secara vertikal-horizontal. Hubungan antar negara distrukturkan secara hierarkis antara penguasa-bawahan juga hubungan antar kelas.
Pernyataan bahwa perekonomian dan politik itu sangat erat hubungannya, memberikan kaum strukturalis alasan untuk membuat berbagai penjelasan tentang karakteristik dan peran negara dan institusi dalam hubungan internasional untuk mengatur tatanan dunia (hubungan-hubungan global yang kapitalis).
Kaum strukturalis percaya bahwa institusi-institusi besar seperti PBB, World Bank dan IMF serta blok-blok perdagangan seperti NAFTA didominasi oleh kelompok-kelompok elit dan Negara-negara hegemon. Jadi kita tidak bisa mempercayai pernyataan-pernyataan World Bank dan IMF tentang peran mereka dalam mengurangi kemiskinan. Organisasi-organisasi ini berperan dalam strtuktur kapitalis yang membantu memelihara ketidakadilan saat ini.

Kesenjangan dan Keadilan
Kaum strukturalis melihat kesenjangan sebagai tampilan mendasar dan penderitaan dari berbagai hubungan internasional karena sistem internasional terbagi dalam kelompok si kaya dan si miskin. Negara-negara kaya akan menggunakan posisi dominasi ekonomi untuk mengatur perekonomian dunia yang menguntungkan mereka dan mengekalkan dominasi mereka. Negara dunia ketiga selalu terjebak dalam ketergantungan pada Negara kaya. Hal ini menyebabkan negara berkembang tidak mampu mendefinisikan tujuan pembangunan mereka –terutama untuk kesejahteraan penduduk- karena perekonomian mereka disusun dan diatur untuk melayani kepentingan-kepentingan negara-negara industrialis.
Teori Sistem Dunia bertujuan menjelaskan sejarah munculnya negara-negara kaya juga terus berlanjutnya kemiskinan di masyarakat-masyarakat dunia ketiga. Teori ini, seperti teori strukturalisme menuntut pembagian secara adil atas kekayaan ekonomi dunia. Tuntutan ini mencakup keadilan harga bagi produk-produk yang dihasilkan negara dunia ketiga dan perbaikan terhadap perdagangan dunia secara umum.

Konflik dan Kekerasan
Bagi kaum strukturalis, konflik erat sekali hubungannya dengan kekuatan-kekuatan di dalam kapitalisme global. Hubungan ekonomi global penuh konflik disebabkan adanya berbagai kecenderungan di dalam kapitalisme.
Kekerasan seperti perang bisa dilihat dari perlawanan negara yang dijajah terhadap negara penjajahnya (menentang imperialisme). Kekerasan dipandang lain karena dianggap menjalari struktur-struktur masyarakat yang menekan kelas pekerja dan kelompok terpinggirkan lainnya.

Perdamaian dan Keamanan
Perdamaian dan keamanan terletak pada pengalihan sistem ke sistem sosio-ekonomi yang tidak ekploitatif sehingga mengurangi berbagai motivasi untuk berperang.

Kesimpulan
1. Strukturalisme merupakan suatu perspektif luas yang merujuk pada pemikiran Marxis juga dipengaruhi oleh ide-ide yang secara tidak langsung berasal dai pemikiran Marxis juga.
2. Varian strukturalisme yang paling terkenal adalah Teori Ketergantungan (Dependency) dan Teori Sistem Dunia.
3. Dalam perspektif strukturalis, tatanan dunia kontemporer dibentuk oleh sistem kapitalis global dan sistem hubungan antar Negara.
4. Ciri-ciri dasar dari tatanan ini adalah kesenjangan.
5. Kaum strukturalis melihat kelas-kelas sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional (sama seperti Marxis) juga pentingnya peran negara.
6. Kaum strukturalis menganggap negara dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan kelas dominan.
7. Strukturalisme melihat IMF dan World Bank dalam membantu melanggengkan dan mempertahankan struktur ketergantungan yang telah ada.
8. Strukturalisme mengklaim bahwa proses-proses akumulasi modal, pengambilan nilai surplus dan eksploitasi bisa diukur secara objektif.

Kritik
1. Strukturalis berkaitan dengan determinismenya. Teori ini menyatakan bahwa posisi aktor-aktor di dalam struktur tertentu menentukan cara mereka bertingkah laku.
2. Strukturalisme menyatakan bahwa strukturalisme bersifat reduksionis. Strukturalisme mereduksi semua fenomena seperti perang, krisis ekonomi, kesenjangan, aspek identitas, dll kedalam dinamika kelas sosial dan perjuangan kelas. Artinya, strukturalis gagal mempertanyakan selauruh permasalah tentang gender, etnitas dan identitas lain.
3. Memusatkan perhatian pada cara memahami ide tentang kepentingan.

Analisis Berita Internasional Berdasarkan Perspektif Hubungan Internsional (Idealisme)

INDONESIA-RUSIA SEPAKAT TINGKATKAN KERJASAMA TEKNIK MILITER
21-08-2008
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat untuk meningkatkan kerjasama teknik militer dilandasi saling pengertian dan pemahaman yang sejalan. Demikian pernyataan bersama Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin dan perwakilan pemerintah Rusia Vyacheslav K. Dzirklan saat pembukaan Sidang Komisi IV Bidang Kerja Sama Teknik Militer RI-Rusia di Jakarta, Rabu. "Kerjasama RI dan Rusia terutama dalam bidang teknik militer telah berjalan baik," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.
Pada 2006 kedua delegasi telah melakukan pertemuan kedua dan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman tentang bantuan dalam pelaksanaan program kerja sama teknik militer. Dalam nota kesepahaman tersebut disusun rancangan tentang kebutuhan alutsista dan pendukungnya yang diperoleh dari Rusia dengan fasilitas kredit negara (state credit). Ia mengakui, masih ada hal-hal teknis yang memerlukan kesepakatan bersama dalam kaitan pengadaan peralatan militer dari Rusia.

"Bagaimana pun, fasilitas `state credit` dari Rusia diyakini akan memberikan manfaat dalam rangka mendukung kebutuhan peralatan militer Indonesia," ujarnya. Ia menegaskan, yang perlu dijadikan pedoman bagi kedua delegasi adalah pihak Dephan Indonesia tetap mengutamakan fasilitas `state credit` dari Rusia sebagai basis dalam pengadaan peralatan militer. Secara umum, RI berharap kedua delegasi dapat secara bersama-sama berdiskusi hingga tercapai pemahaman yang sama dalam peningkatan kerja sama kedua negara di bidang teknik militer.

"Sehingga, kerjasama yang dibangun akan memberikan manfaat yang besar dalam hubungan persahabatan antara Indonesia dengan Rusia," katanya. Sementara itu, Ketua Delegasi Rusia Vyacheslav K. Dzirklan mengatakan, pemerintah Rusia sangat berkeinginan untuk meningkatkan kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah Indonesia dalam segala bidang termasuk kerja sama dalam bidang teknik militer.

Menurutnya, pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara rutin memungkinkan hubungan antara kedua negara di dalam segala bidang termasuk konteks politik dan militer menjadi lebih baik. Vyacheslav K. Dzirklan berharap, kedua pihak dapat menemukan pengertian dan kesepahaman yang sama sehingga kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Rusia dapat terus berlanjut.



Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2008/8/20/indonesia-rusia-sepakat-tingkatkan-kerjasama-teknik-militer/





Aktor Hubungan Internasional

Dalam contoh kasus di atas, kita melihat ada beberapa aktor yang berperan. Aktor utamanya adalah negara (Rusia dan Indonesia) yang melakukan kerjasama dibidang peningkatan teknik militer. Selain itu, ada dua individu yang ambil bagian dalam hubungan antar dua negara ini, yaitu Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin dan perwakilan pemerintah Rusia Vyacheslav K. Dzirklan. Kedua orang inilah yang memuluskan hubungan kerjasama antar Indonesia dan Rusia sebagai perwakilan.


Analisis Perspektif dari Sudut Pandang Idealisme


Dalam pandangan pespektif idealisme, diyakini beberapa hal, yaitu :
1. Pada dasarnya, manusia itu baik. Sehingga bisa bekerjasama dan saling membantu.
2. Perhatian fundamental manusia terhadap perang memungkinkan terjadinya kemajuan.
3. Perilaku buruk manusia adalah produk. Bukan manusianya yang jahat, melainkan lebaganya.
4. Perang bisa dihindari dengan menghapuskan lembaga yang mendorongnya.
5. Perang adalah masalah internasional yang pencegahannya memerlukan usaha kolektif dan multilateral.
6. Masyarakat internasional harus mengakui usaha untuk menghapus institusi yang mendorong terjadinya perang.
7. Negara-negara mendapat keuntungan satu sama lain dengan bekerjasama.
8. Keselarasan kepentingan otomatis dalam hubungan antarnegara, tentang sangat pentingnya peran hukum dan organisasi internasioanl atau tentang adanya pengaruh opini publik yang cenderung suka damai.

Berita di atas, memunculkan fenomena adanya kerjasama antara Indonesia dan Rusia dalam meningkatkan kerjasama teknik militer. Ini terjadi karena adanya pertemuan permintaan dan penawaran kerjasama. Indonesia memerlukan bantuan Rusia dalam meningkatkan teknik militernya dan Rusia membutuhkan peningkatan finansial melalui ‘credit state’ yang akan diberikannya pada Indonesia sebagai ganti dari pertukaran bantuan.
Kerjasama ini memberikan dampak keuntungan yang diterima oleh masing-masing negara. Selain hal-hal seperti kemajuan teknik militer dan ‘credit state’ yang diterima, ada beberapa pengaruh lain yang secara langsung juga di terima kedua negara tersebut. Pertama, berlangsungnya kerjasama ini, menghapus kemungkinan terjadinya perang antar Rusia dan Indonesia.
Dua negara yang sedang bekerja sama tidak mungkin memerangi satu sama lain. Dalam kasus ini, Indonesia tidak mungkin berani memerangi Rusia karena militer Indonesia bersumber dari militer Rusia. Bisa dipastikan jika perang itu terjadi, Indonesia akan kalah karena peralatan militernya berasal dari Rusia dan Rusia bisa dengan mudah mengendalikan peralatan militer Indonesia. Selain itu, Rusia juga tidak mau kehilangan pemasokan finansialnya dengan menghentikan ‘credit state’ yang diberikan pada Indonesia. Pemasokan itu akan sangat berguna untuk kelangsungan program-program pemerintah Rusia.
Kedua, Kerjasama ini juga sebagai titik awal hubungan persahabatan antara Indonesia dan Rusia. Melihat keuntungan yang diterima oleh masing-masing pihak dan kepuasan yang didapat, tidak heran hal ini bisa memicu timbulnya hubungan kerjasama dibidang lain untuk saling meningkatkan produktivitas kedua negara tersebut.
Ketiga, jika hubungan kerjasama antara Indonesia dan Rusia mencakup bidang yang sangat banyak, kedua negara akan semakin terikat. Biasanya kebijakan yang dibuat suatu negara juga akan mempengaruhi negara . Kebijakan militer Rusia bisa mempengaruhi militer Indonesia juga.
Pengaturan hubungan kerjasama ini diatur oleh hukum yang disepakati oleh keduanya. Jadi jika ada pihak yang merasa dirugikan, ia bisa menuntut sesuai hukum yang berlaku tentang kerjasama mereka. Oleh karena itu, Indonesia dan Rusia juga menetapkan hukum diantara mereka supaya tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan kerjasama itu.
Kerjasama ini adalah salah satu bentuk usaha kolektif untuk menghindari peperangan. Semakin banyak kerjasama yang dilakukan, semakin kecil juga kemungkinan terjadinya perang. Tentu saja sebelum melakukan kerjasama, pemerintah harus memikirkan keuntungan apa yang bisa diterima oleh negaranya. Sekiranya keuntungan yang akan diterima sedikit dan cenderung merugikan, sebaiknya kerjasama tidak usah dilakukan.

Istilah-istilah Dalam Hubungan Internasional

TUGAS PENGANTAR HUBUNGAN INTERNASIONAL


NATION STATE – NEGARA BANGSA
Nation state atau negara bangsa adalah konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi sebuah entiti berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai sebuah (unit) wilayah. Bisa juga disebut sebagai suatu istilah politik yang berarti warga negara yang tinggal di suatu negara juga merupakan bangsa yang sama. Misalnya Jepang, Korea, Portugis, dan Irlandia.
Negara bangsa ini banyak terbentuk pada abad 18. Kelahiran Negara –bangsa ini erat kaitannya dengan kemunculan pola hubungan antar negara sistem internasional, dan pertumbuhan hubungan komersial di seluruh dunia dalam sebuah sistem yang terglobalisasi.

HEGEMONI
Hegemoni memiliki beberapa pengertian konsep. Pertama, hegemoni adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan fenomena terjadinya usaha para penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Kedua, hegemoni berarti dominasi suatu kelompok kepada kelompok lain baik dengan atau tanpa kekerasan sehingga ide-ide kelompok yang mendominasi bisa di terima dengan wajar oleh pihak yang didominasi.
Dalam hubungan internasional, hegemoni oleh negara yang berkuasa terhadap negara bawahannya dilakukan dengan imperialisme, birokrasi semua aspek bidang kehidupan dan bahkan melalui dakhwah agama. Doktrin penguasa juga di ajarkan di sekolah-sekolah, sehingga negara yang didominasinya merasa kehilangan jati diri dan berpikir malah untuk meniru penguasa beserta gaya hidupnya bukan dengan melakukan pemberontakan.

PERJANJIAN WESTPHALIA 1648
Perjanjian Damai Westphalia dilaksanakan dalam mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648) yang berlangsung di Kekaisaran Suci Romawi dan Perang 80 Tahun (1568-1648) antara Spanyol dan Belanda. Perjanjian ini berlangsung di dua tempat yaitu di di Osnabrück (15 Mei 1648) dan di Münster (24 Oktober 1648).
Perjanjian ini membuat titik tolak baru yaitu meneguhkan perubahan dalam peta bumi politik yang telah terjadi karena perang itu di Eropa, mengkahiri penguasaan Kekaisaran Romawi, melepaskan hubungan antar Negara yang tadinya didasarkan hubungan kegerejaan menjadi atas kepentingan Negara-negara itu sendiri, dan mengakui beberapa kemerdekaan beberapa Negara kecil seperti Belanda, Swiss dan Negara-negara kecil di Jerman. Peristiwa dianggap sebagai sejarah dari Hukun Internasional dan bahkan sebagai peristiwa dari hukum modern.

PERANG 30 TAHUN
Perang 30 Tahun terjadi antara tahun 1568-1648 merupakan perang agama antara Katolik dan Protestan. Perang ini dipicu oleh kekhawatiran kaum Protestan Cheko terhadap pembatasan kebebasan mereka oleh Raja Katolik Roma. Secara umum perang ini terjadi antara kaum pangeran Jerman Protestan yang beraliansi dengan kekuatan-kekuatan lain seperti Denmark, Prancis, Swedia dan Inggris melawan Imperium Katolik Romawi. Perang ini dilatarbelakangi oleh isu agama, wilayah, dinasti dan persaingan antara Dinasti Habsburg melawan kekuatan lainnya.
Akibat dari perang ini terjadi wabah kelaparan dan penyakit. Perang ini diakhiri dengan Perjanjian Westphalia tahun 1648, namun bentrokan tetap terjadi sampai tahun 1659. Pertentangan antara Katolik dan Protestan secara relatif mulai berkurang serta berkembangnya paham nasionalisme di Eropa.

BALANCE OF POWER
Balance of Power adalah salah satu teori hubungan internasional yang menekankan pada efektifitas kontrol terhadap kekuatan sebuah Negara oleh kekuatan negara-negara lain. Teori ini memiliki asumsi dasar bahwa ketika sebuah Negara atau aliansi Negara meningkatkan atau mengunakan kekuatannya secara lebih agresif, Negara-negara yang merasa terancam akan merespon dengan meningkatkan kekuatan mereka
Balance of power dalam sistem kekuasaan muncul untuk menghasilkan tiga kondisi. Pertama, keberagaman kedaulatan negara yang mucul haruslah tidak tunduk pada keterpaksaan dari salah satu legitimasi kedaulatan negara lain yang lebih berkuasa. Kedua, kontrol secara terus-menerus dari kompetisi akibat langkanya sumber daya atau nilai-nilai konflik. Ketiga, menyamaratakan distribusi status, kekayaan, dan potensi power diantara aktor politik yang masuk dalam suatu sistem. Secara sistemik, balance of power digunakan untuk mencegah terjadinya sistem hegemoni.

POWER DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL
Power menunjuk pada apa saja yang bisa menciptakan dan mempertahankan pengendalian aktor A terhadap aktor B. Power memiliki tiga unsur penting. Pertama, daya paksa (force) yang artinya sebagai ancaman eksplisit atau penggunaan kekuatan militer, ekonomi atau sarana pemaksa lainnya oleh actor A terhadap actor B demi mencapai tujuan politik A. Kedua, adalah pengaruh yang didefinisikan sebagai penggunaan alat-alat persuasi (tanpa kekerasan)oleh actor A demi menjamin agar perilaku B sesuai dengan keinginan actor A. Ketiga, adalah wewenang (authority) yaitu sikap tunduk sukarela actor B pada arahan yang di berikan oleh actor A.
Sebagai unit multidimensional, power memiliki lima dimensi utama. Deutsch mengemukakan tiga dimensi power (scope, domain, range) yang spesifik dan bisa diukur. Jadi, kelima dimensi power tersebut, meliputi scope (ruang lingkup), domain, range, costs dan means.

MORGENTHAU
Morgenthau adalah seorang tokoh pemikiran realis yang disebut sebagai “the pope of international relation”. Beliau terkenal dengan beberapa teori yang sangat mempengaruhi perkembangan ilmu hubungan internasional. Misalnya teori tentang kekuasaan (power). Poin utama dari pemikirannya menegaskan bahwa politik adalah perjuangan untuk meraih kekuasaan (struggle for power). Ia juga mengajukan pemikirannya dalam teori Balance of Power yang menyatakan bahwa perdamaian dunia dapat terwujud jika tercipta keseimbangan kekuasaan antarnegara di dunia. Dalam teorinya, Morgenthau berpendapat bahwa hanya kekuatan-kekuatan besar saja yang menentukan karakteristik politik internasional pada suatu periode sejarah.

Negara Utara VS Negara Selatan

REVIEW NEGARA UTARA DAN NEGARA SELATAN

A.NEGARA UTARA DAN NEGARA SELATAN
NEGARA UTARA
Negara- negara bagian utara disebut juga dengan negara-negara maju. Negara maju berarti negara yang berpedapatan perkapita tingg, menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata.
Negara-negara bagian selatan atau disebut juga sebagai negara berkembang adalah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, dan indeks perkembangan manusia yang kurang dibandingkan dengan norma global.
Pengecualian terjadi untuk Australia dan Selandia baru. Meskipun letaknya di Selatan, tapi keduanya tergolong negara maju.

B. DAFTAR NEGARA UTARA DAN NEGARA SELATAN

Negara utara dan selatan dibatasi dengan garis hitam, terkecuali Australia dan Selandia baru yang letaknya di selatan, tetapi tergolong negara maju.


NEGARA UTARA / NEGARA MAJU
Anggota Uni Eropa: Austria, Jerman, Belanda, Belgia, Yunani, Portugal, Denmark, Irlandia, Spanyol, Finlandia, Italia, Swedia, Prancis, Luxemburg, dan Inggris
Negara non-UE: Andorra, Norwegia, Islandia, San Marino, Liechtenstein, Swiss, Monaco, Vatikan
Negara bukan Eropa: Australia, Jepang, Kanada, Selandia Baru, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, Taiwan, Israel, dan Amerika Serikat

NEGARA SELATAN / NEGARA BERKEMBANG
Benua Asia : Kazakstan, Uzbekistan, Arab, Irak, Iran, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Bangladesh, India, Nepal, Srilanka, Laos, Vietnam, Kamboja, Taiwan,
Benua Afrika : Kongo, Madagascar, Mesir, Kamerun, Zimbabwe, Afrika Selatan, Moroko, Sudan.
Benua Amerika : Brazil, Ecuador, Argentina.

HUBUNGAN NEGARA UTARA DAN NEGARA SELATAN
Hubungan yang terjalin antara negara-negara utara dan negara-negara berkembang terutama di bidang ekonomi. Bentuk hubungannya berupa kerjasama kedua negara utara dan selatan. Biasanya negara utara akan menanamkan modalnya ke negara selatan dalam bentuk didirikannya perusahaan-perusahaan asing. Nantinya keuntungan akan diterima kedua pihak. Negara penerima modal akan menerima keuntungan berupa penarikan pajak, pembangunan dan pembagian keuntungan. Sedangkan negara pemberi modal akan terpenuhi kebutuhan nasionalnya.

Negara utara sangat maju dibidang teknologi, namun minim sumber daya alam. Sedangkan kondisi negara berkembang terjadi berkebalikan yaitu sumber daya alam yang melimpah, namun teknologi minim. Negara utara membutuhkan negara selatan sebagai pemasok sumber daya ekstraktif. Biasanya negara utara mengimpor bahan mentah dari negara selatan, kemudian di olah menjadi barang jadi. Setelah itu dijual kembali di negara selatan atau untuk pemenuhan kebutuhan nasionalnya.

Bentuk kerjasama lain antara negara utara dan negara selatan adalah pemberian pinjaman modal. Pinjaman modal diberikan oleh negara selatan untuk membantu meningkatkan perekonomian dalam negeri. Sistem kredit pembayarannya bisa berupa suku bunga, transfer surplus dan kapital.

SIFAT HUBUNGAN KERJASAMA NEGARA UTARA DAN NEGARA SELATAN
Pengambilan sumber daya ekstraktif milik negara selatan oleh negara utara bersifat ekspolitatif. Negara utara terus berusaha memaksimalkan pengambilan sumber daya milik negara selatan untuk memenuhi kebutuhannya. Sering yang terjadi, kerjasama yang dibuat lebih menguntungkan negara utara dari pada seimbang. Misalnya kerjasama Indonesia-Amerika dalam PT.Freeport. Semula kerjasama ini adalah pengambilan batu bara oleh Amerika didaerah Papua. Pada kenyataanya ketika diadakan inspeksi, yang diambil oleh Amerika bukan hanya batu bara, melainkan emas dan hal itu sudah terjadi berpuluh-puluh tahun tanpa ada penanggulangan apapun.

Tenaga kerja buruh di negara selatan juga tereksploitasi oleh negara utara. Pendirian pabrik industri negara utara di negara selatan menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya sangat banyak. Namun, pemberian upah minim dengan waktu kerja yang sangat lama membuat hal ini termasuk pengekploitasian tenaga kerja. Eksploitasi tenaga kerja di negara selatan semakin meningkat karena upah butuh yang rendah menyebabkan lebih banyak lagi perusahaan negara utara yang ingin menanamkan modalnya di negara selatan.

Pemberian kredit modal oleh negara utara kepada negara selatan hanya membuat ketergantungan yang tidak sehat terhadap negara utara.